Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Saat ini LKPP dipimpin oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M.
Tugas
- LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Fungsi
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
- Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
- Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
- Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
- Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah) membutuhkan calon pegawai baru untuk posisi :
Programmer
Persyaratan :
- Pria/Wanita Max 30 tahun
- Lulusan PTN/ PTS Akreditasi A (IPK min 3.0)
- Minimal berpendidikan S1 atau DIV untuk salah satu jurusan terkait bidang IT
- Menguasai Bahasa Pemrograman web berbasis java atau PHP serta bahasa pemrograman web lain pendukungnya seperti html, javascript, css.
- Berpengalaman minimal 2 tahun dalam mengembangkan aplikasi yang bersipat Front End maupun yang bersipat Back End
- Dapat Bekerja dalam tim, mampu bekerja di bawa tekanan, dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan LKPP
Persyaratan Administrasi:
- Surat Lamaran
- Curriculum Vitae/Resume
- Foto 4×6 berwarna
- Salinan Ijasah yang telah dilegalisir
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir
- Salinan Sertifikat yang dapat menunjang pelaksanaan tugas
Pengajuan Lamaran
Syarat administrasi tersebut mohon untuk dapat dikirimkan ke email:
simpel@lkpp.go.id atau abdollah.hsb@gmail.com
Catatan
- Lamaran diterima paling lambat Hari Senin, Tanggal 6 April 2015.
- Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengiukti seleksi.
- Sumber

0 Komentar Blog: