Info Terbaru CPNS 2015. Diberdayakan oleh Blogger.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Rekrutment Non CPNS

0

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Saat ini LKPP dipimpin oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M.
Tugas
  • LKPP mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Fungsi
  • Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
  • Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah;
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanannya;
  • Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (electronic procurement);
  • Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan hukum;
  • Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, penatausahaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan serta rumah tangga.
LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah) membutuhkan calon pegawai baru untuk posisi :
Programmer
Persyaratan :
  • Pria/Wanita Max 30 tahun
  • Lulusan PTN/ PTS Akreditasi A (IPK min 3.0)
  • Minimal berpendidikan S1 atau DIV untuk salah satu jurusan terkait bidang IT
  • Menguasai Bahasa Pemrograman web berbasis java atau PHP serta bahasa pemrograman web lain pendukungnya seperti html, javascript, css.
  • Berpengalaman minimal 2 tahun dalam mengembangkan aplikasi yang bersipat Front End maupun yang bersipat Back End
  • Dapat Bekerja dalam tim, mampu bekerja di bawa tekanan, dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan LKPP
Persyaratan Administrasi:
  1. Surat Lamaran
  2. Curriculum Vitae/Resume
  3. Foto 4×6 berwarna
  4. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir
  5. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir
  6. Salinan Sertifikat yang dapat menunjang pelaksanaan tugas
Pengajuan Lamaran
Syarat administrasi tersebut mohon untuk dapat dikirimkan ke email:
simpel@lkpp.go.id atau abdollah.hsb@gmail.com
Catatan
  • Lamaran diterima paling lambat Hari Senin, Tanggal 6 April 2015.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengiukti seleksi.
  • Sumber

Share :

Komentar Facebook:

0 Komentar Blog:

Info Terkini